Konghucu adalah agama, yang puluhan tahun di larang rezim
Suharto sehingga tidak begitu di kenal masyarakat Indonesia.
Klenteng di instruksikan di tutup, karena untuk kelangsungan beribadat kemudian Klenteng disamarkan menjadi Vihara.
Ajaran agama Buddha dan agama Konghucu adalah berbeda.
Barongsai juga termasuk kebudayaan Tionghoa yang juga dibungkam, Barongsai tidak terlihat menyemarakan hari-hari besar Konghucu seperti Imlek dan Cap Go Meh.
Pelajaran agama Konghucu di sekolah dan pernikahan dengan nama agama Konghucu tidak diperbolehkan.
Gus Dur Membuat gebrakan, Mendirikan yayasan khusus untuk meembela umat Konghucu, Imlek bisa dirayakan secara terbuka dan sebagai hari raya Nasional, dan Mengeluarkan kepres tahun 2000 yang isinya mencabut kepres tahun 1967.